Kamis, 16 September 2010

KEYAKINAN TENTANG ZODIAK (RAMALAN BINTANG)

Sebagian orang ada yang membuka majalah untuk melihat nasibnya hari ituu pada kolom: "Anda dan zodiak." Setelah disesuaikan dengan tanggal dan bulan kelahirannya, ia tahu zodiaknya dan ia baca ramalan apa yang tertulis untuknya hari itu. Ini semua termasuk syirik. Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda (artinya):

"Barangsiapa mendatangi peramal atau dukun, lalu ia membenarkan apa yang diucapkannya, maka ia telah kufur kepada (al Qur'an) yang diturunkan kepada Muhammad shallallahu'alaihi wa sallam. (Shahih: Ahmad dan al Hakim. Dishahihkan oleh al Albani dalam Shahiihul Jaami' (no. 5939)).


"Katakanlah: 'Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah, dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan.'" (QS. an Naml: 65).

MEMPERCAYAI DUKUN DAN PARA NORMAL

Sebagian orang datang kepada dukun dan paranormal untuk melepaskan diri mereka dari sihir, atau untuk mendapatkan dan menarik suatu kebaikan menurut persangkaannya. Orang yang patut dikasihani ini tidak tahu bahwa dengan kedatangannya kepada dukun, maka ia telah kehilangan pahala 200 kali shalat (fardhu) dari timbangan kebaikannya. Ini berdasarkan riwayat Muslim dalam Shahiih-nya, dari sebagian Ummul Mukminin bahwa Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda (artinya):

"Barangsiapa mendatangi paranormal, lalu ia menanyakan sesuatu kepadanya, maka tidak diterima shalatnya 40 malam (dengan siangnya)." (Shahih: Muslim dan Ahmad. Shahiihul Jaami' (no. 5940)).

Sebagian orang datang kepada para peramal untuk mengetahui masa depan. Lalu peramal itu berkata, "Kamu akan menikah dengan si anu, akan memiliki anak demikian, dan semacamnya." Hal ini termasuk kekufuran, karena hal yang ghaib mutlak hanya diketahui Allah. Oleh karena itu Imam Ahmad dan al Hakim meriwayatkan hadits yang dishahihkan oleh al Albani dalam Shahiihul Jaami' dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu bahwa Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda (artinya):

"Barangsiapa mendatangi peramal atau dukun, lalu ia membenarkan apa yang diucapkannya, maka ia telah kufur kepada (al Qur'an) yang diturunkan kepada Muhammad shallallahu'alaihi wa sallam." (Shahih: Ahmad dan al Hakim. Shahiihul Jaami' (no. 5939)).